Giant akan Tutup, Menaker Ida Fauziyah: Hindari PHK

- 29 Mei 2021, 07:35 WIB
Gerai Giant tutup, Menaker Ida Fauziyah beri tanggapan ini
Gerai Giant tutup, Menaker Ida Fauziyah beri tanggapan ini /Instagram/@giantindonesiaofficial

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar perusahaan ritel Giant akan tutup mendapat perhatian dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pihak Kemenaker pun berusaha mempertemukan pihak manajemen dengan serika pekerja/buruh. Hal itu untuk mencari solusi terbaik bagi para pekerja atau karyawan.

Meski pihak manajemen Giant tak bisa hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Kemenaker pada hari Jumat, 28 Mei 2021, namun Menaker Ida Fauziyah tetap berharap kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan tetap melanjutkan proses fasilitasi dengan terus mengundang kedua belah pihak. Hal dimaksudkan agar bisa mendapatkan penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan perusahaan ritel Giant, termasuk bagaimana kejelasan nasib para pekerja ke depan,” kata Menaker Ida Fauziyah dilansir Kabar Joglosemar dari laman Kemnaker pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Terpilih Jadi Komisaris Telkom, Berikut Profil dan Perjalanan Karir Abdee Slank

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya akan tetap meminta pihak manajemen perusahaan ritel Giant agar melakukan berbagai upaya guna menghidari PHK terhadap para pekerja.

"Kami minta kedua belah pihak aga mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa bila terpaksa tetap melakukan PHK maka pihak manajemen Giant maka penyelesaian hubungan kerja perlu dilakukan secara musyawarah dan mufakat melalui dialog antara pengusaha dengan pekerja guna menemkan solusi terbaik yang tidak merugikan keduabelah pihak.

Dikatakan, bila berbagai upaya mencegah PHK tak bisa dihindari dan tidak ada pilihan lain, maka pemerintah meminta perusahaan agar menjamin untuk memenuhi hak-hak pekerja diberikan sepenuhnya. Pemerintah meminta hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh pihak manajemen.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bangun Rumah Batman, Garasi Pakai Lift hingga Disebut Raffi Cave

Selain itu, Ida Fauziyah meminta manajemen Giant agar memberikan opsi sehinggapara pekerja yang hendak di-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk, seperti IKEA, Supermaket Hero atau Guardian.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x