KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura sempat geger mengenai kasus meninggalnya seorang siswi SMP kelas IX.
Sebab, dikabarkan siswi SMP kelas IX di salah satu sekolah menengah di Madura tersebut meninggal tepat di hari pernikahannya.
Baca Juga: Underpass Kentungan Banjir, Publik Tuntut Pemerintah Segera Perbaiki
Siswi SMP tersebut meninggal beberapa jam usai mengikuti akad nikahnya.
Ketika ditemukan, korban didapati sudah tidak bernyawa di kamarnya dengan warna kulit korban membiru serta mulutnya mengeluarkan busa.
Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 25 Mei 2021 yang lalu. Sementara itu, muncul dugaan bahwa korban sengaja bunuh diri di hari pernikahan dia.
Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun, siswi kelas IX di Madura ini diduga nekat bunuh diri lantaran ia dipaksa keluarganya untuk menikah siri alias dijodohkan.
Baca Juga: Iis Dahlia Ulang Tahun, Devano Danendra Tulis Candaan Marhaban hingga Keanu
Selanjutnya akad nikah digelar sekitar pukul 07.00 sementara korban ditemukan meninggal sekitar pukul 12.00.