Tak cuma itu, keputusan jika betul 75 pegawai KPK itu dinonaktifka dianggap Sujanarko bisa menghambat kasus yang sedang ditangani KPK.
Apalagi sejumlah nama-nama dari pegawai KPK tersebut kerap menyelidiki kasus-kasus penting yang ditangani oleh lembaga itu.
Baca Juga: Tak Ada Ashanty, Ini Bukti Cinta Krisdayanti Pada Aurel Hermansyah, Setia Mendampingi di Saat Duka
"Tidak hanya kasus, ada yang bekerja di Direktorat Kerja Sama Internasional, ada yang bekerja di Biro SDM, Biro Hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya akan terganggu dengan non-aktifnya 75 pegawai," ujar Sujanarko lagi.
Pihaknya pun menyampaikan kepada Ombudsman agar memproses masalah ini supaya segera menemukan titik terang. ***