Ini yang Dilakukan Orangtua Korban Agar Jasad Anak yang Tewas karena Diruwat Tidak Bau 4 Bulan Disimpan

- 19 Mei 2021, 09:14 WIB
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual//
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual// /KabarJoglosemar, Instagram / @lambe_turah

KABAR JOGLOSEMAR - Anak berusia 7 tahun (AHL) asal Temanggung tepatnya di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tewas usai diruwat karena dianggap kerasukan genderuwo.

Mirisnya, pelakunya adalah orang tua dibantu oleh dua tetangga yang mengaku sebagai dukun.

Jasad disimpan di dalam kamar dengan dibaringkan di tempat tidur selama 4 bulan. Agar jasad tidak menimbulkan bau menyengat, orang tua AHL yaitu M 42 tahun dan S 38 tahun rutin membersihkan jasad korban.

Baca Juga: Joe Biden Dorong PM Israel Netanyahu Hentikan Serangan Bom di Gaza

"Saya bersihkan sama istri saya. Seminggu dua kali. Itu kejadian Januari kok, Pak", kata M.

Hal itu disampaikan oleh M, ayah korban saat diperiksa di Polres Temanggung. M juga yakin bahwa nanti anaknya akan bangun lagi dalam keadaan tidak nakal.

M yakin bahwa aksi yang ia lakukan karena sang anak kerasukan genderuwo dan menjalani ritual ruwat.

"Kata H, nanti 4 bulan akan sadar bangun sendiri dan pasti sudah berubah tidak nakal lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 19 Mei 2021: Mama Rosa Jawab Kegalauan Nino, Aldebaran Bersekutu Dengan Ricky?

Peristiwa tewasnya AHL karena diruwat ini terbongkar karena keluarga curiga dengan menghilangnya AHL selama 4 bulan.

Orang tua korban selalu berdalih bahwa anaknya sedang berada di rumah kakeknya, sedang tidur, atau bermain.

Hingga puncaknya, saat budhe dan kakek korban datang ke rumah M dan S dan mendapati AHL sudah tinggal tulang dan kulit kering.

Baca Juga: Heboh Tewasnya 'Anak Genderuwo' di Temanggung Diduga Dirukiyah, Ini Tata Cara Rukiyah Sesuai Syariat Islam

Pada Minggu, 16 Mei 2021 polisi kemudian mendatangi rumah M dan S atas laporan dari budhe dan kakek korban.

M dan S beserta orang yang mengaku sebagai dukun yakni H dan B kemudian diabwa ke Polres Temanggung untuk diperiksa.

Diketahui, ritual ruwatan yang dilakukan yaitu dengan cara membenamkan kepala AHL ke bak mandi berkali-kali hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: 1,5 Juta Orang Tetap Mudik, Presiden Jokowi: Antisipasi Naiknya Kasus Covid-19

H pun meyakinkan pada M dan S bahwa korban akan hidup kembali dan sudah tidak mendapat pengaruh jahat dari genderuwo.

 

 

“Jadi kata dukunnya korban itu anak genderuwo, maka untuk menghilangkan pengaruhnya ya harus ritual. Sampai saati ini penyidik kami juga masih di Bejen untuk lanjutan olah TKP, mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut lagi. Jadi melihat ritual itu indikasinya ada KDRT,” ungkap pihak kepolisian, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x