Gempar Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, Said Didu Curiga Itu Alasan Novel Baswedan Terancam Disingkirkan

- 19 Mei 2021, 09:24 WIB
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan
Said Didu dan penyidik KPK Novel Baswedan /Twitter/@msaid_didu

Kabar soal dugaan korupsi bansos itu mencuat di saat kabar memanasnya 75 pegawai KPK yang terancam dinonaktifkan lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Nama penyidik KPK Novel Baswedan sendiri termasuk 1 dari ke 75 pegawai yang tak bisa lolos dalam alih status dari pegawai KPK menjadi ASN.

Perlu diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam TWK dan tidak bisa lolos alih status sebagai ASN.

Terkait nasib kepada 75 pegawai itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindaklanjut bagi mereka yang tak lulus tes termasuk di dalamnya Novel Baswedan.

Baca Juga: Kocak, Tulis Kata SWAB di Spanduk jadi SUEB Mengundang Komentar Lucu-lucu dari Netizen

Pihaknya juga menegaskan hasil TWK alih-alih sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai KPK, justru itu harus menjadi masukan bagi lembaga itu sendiri.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kstanya.

"Tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," Jokowi berujar. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x