Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf Soal Larangan Mudik Lebaran dan Minta Masyarakat Maklum

- 12 Mei 2021, 18:16 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas Polda Jateng

KABAR JOGLOSEMAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan permohonan maaf terkait larangan mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri saat tinjauan di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Bekasi.

Dalam pernyataannya itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang tidak bisa mudik dan meminta agar kebijakan itu dimaklumi.

Padahal mudik lebaran sendiri sudah jadi tradisi yamg tak bisa lepas saat perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Jaga Silaturahmi, Inilah Kumpulan Kata-kata Mutiara yang Penuh Makna Rayakan Idul Fitri 1442 Hijriah

"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat. Pemerintah, khususnya kami, aparat yang tergabung dalam penyekatan dan penjagaan mudik, tidak bermaksud untuk melarang mudik," ungkap Kapolri Listyo seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Rabu, 12 Mei 2021.

Pihaknya mengatakan bahwa kebijakan hingga penjagaan pos penyekatan itu dilakukan dalam rangka menjaga masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," kata Kapolri lagi.

Baca Juga: Diizinkan Satgas Covid-19, Begini Panduan Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi di Zona Hijau dan Kuning

Sebagai gantinya, pihaknya menyarankan suoaya masyarakat bisa melakukan silaturahmi secara virtual.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x