KABAR JOGLOSEMAR - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah ditetapkan jatuh pada besok Kamis, 13 Mei 2021. Dengan begitu, bulan Ramadhan pun berakhir yang akan menyambut 1 Syawal 1442 H.
Namun, 12 pedukuhan di wilayah Kabupaten Sleman dilarang menggelar salat Id berjemaah. Hal ini karena zonasi penyebaran Covid-19.
Ada 12 pedukuhan di Kabupaten Sleman yang masuk dalam zona merah dan zona oranye Covid-19.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Mei 2021: Hore! Andin Positif Hamil, Aldebaran Segera Beri Tahu Status Reyna
Data zonasi penyebaran covid-19 ini berlaku dari tanggal 10 hingga 16 Mei 2021. Selanjutnya tanggal 17 Mei 2021 nanti zonasi akan kembali diperbarui.
Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman telah mengeluarkan data zonasi penyebaran virus corona.
Adapun zonasi penyebaran virus corona tersebut meliputi warna merah, oranye, kuning hingga hijau. Berikut data yang telah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Hukum, Bacaan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Pedukuhan yang masuk zona merah: