Masuk Zona Merah dan Oranye, Ini Daftar Pedukahan di Sleman yang Dilarang Menggelar Salat Id Besok

- 12 Mei 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi salat Id
Ilustrasi salat Id /pixabay.com/Fuzz

KABAR JOGLOSEMAR - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah telah ditetapkan jatuh pada besok Kamis, 13 Mei 2021. Dengan begitu, bulan Ramadhan pun berakhir yang akan menyambut 1 Syawal 1442 H.

Namun, 12 pedukuhan di wilayah Kabupaten Sleman dilarang menggelar salat Id berjemaah. Hal ini karena zonasi penyebaran Covid-19.

Ada 12 pedukuhan di Kabupaten Sleman yang masuk dalam zona merah dan zona oranye Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Mei 2021: Hore! Andin Positif Hamil, Aldebaran Segera Beri Tahu Status Reyna

Data zonasi penyebaran covid-19 ini berlaku dari tanggal 10 hingga 16 Mei 2021. Selanjutnya tanggal 17 Mei 2021 nanti zonasi akan kembali diperbarui.

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman telah mengeluarkan data zonasi penyebaran virus corona.

Adapun zonasi penyebaran virus corona tersebut meliputi warna merah, oranye, kuning hingga hijau. Berikut data yang telah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Hukum, Bacaan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Pedukuhan yang masuk zona merah:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x