Tak Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, Rombongan Anggota DPRD Lolos Penyekatan di Tol Ngawi

- 8 Mei 2021, 21:15 WIB
Anggota DPRD Nganjuk lolos pos penyekatan Exit Tol Ngawi
Anggota DPRD Nganjuk lolos pos penyekatan Exit Tol Ngawi /Instagram @makassar_iinfo

KABAR JOGLOSEMAR - Tanpa menunjukkan surat bebas Covid-19, rombongan anggota DPRD Kabupaten Ngawi diperbolehkan melintas melewati pos penyekatan Exit Tol Ngawi, pada Jumat (7/5/2021) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kabar Joglosemar, salah satunya di akun Instagram @makassar_iinfo, awalnya ada mobil Toyota Fortuner berplat nomor L 2205.

Saat hendak keluar dari exit tol, petugas yang berjaga di pos penyekatan memberhentikan mobil tersebut untuk diperiksa.

Baca Juga: Heboh Jokowi Promosikan Bipang Ambawang Sebagai Oleh-oleh Lebaran, Mendag Minta Maaf

Penumpang mobil mengaku dari DPRD Nganjuk. Pengemudi wanita pun menunjukkan surat dinas saat saat petugas meminta dokumen kelengkapan perjalanan.

Namun, saat ditanyakan tentang surat bebas Covid-19 pengemudi wanita mengaku tidak tahu bahwa harus ditunjukkan.

Ia pun mengaku bahwa dirinya dan rombongan sudah rapid tes dengan hasil negatif.

Baca Juga: Puing Roket China Diperkirakan Jatuh ke Bumi Besok, Ini Prediksi Lokasi Menurut Peneliti

"Kemarin kita rapid, terus sama hari ini. Alhamdulillan negatif semua. Minta maaf tidak tahu [surat hasil rapid test harus dibawa],” kata dia kepada petugas.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @makassar_iinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x