KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran 2021.
Peraturan larangan mudik lebaran 2021 ini juga berlaku untuk wilayah Jogja.
Sementara itu, kini wilayah Jogja telah masuk pada fase peniadaan mudik lebaran 2021.
Dalam fase ini, seluruh kegiatan masyarakat untuk berpindah tempat kian dibatasi, salah satunya dengan adanya operasi penyekatan.
Operasi penyekatan mudik lebaran 2021 sendiri dilaksanakan oleh kepolisian dan dibantu oleh sejumlah pihak terkait.
Hal tersebut juga membuat para pemudik untuk mengurungkan niatnya bepergian. Kendati demikian, ada beberapa situasi penting yang menyebut bahwa masyarakat boleh melintas.
Situasi tersebut salah satunya, kepentingan persalinan.
Berdasarkan situasi tersebut, penting halnya untuk mengetahui daftar pos penyekatan mudik lebaran 2021 sebagai berikut.
Daftar Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Jogja
1. Kota Jogja
Terdapat dua pos penyekatan untuk wilayah Jogja Kota yaitu Pos Pojok Beteng Timur dan Pos Gejayan
2 . Sleman Kabupaten
Sama halnya dengan wilayah kota, Kabupaten Sleman juga memiliki dua pos penyekatan yakni Pos Prambanan dan Pos Tempel.
3.Kabupaten Bantul
Terdapat 3 pos penyekatan di Kabupaten Bantul yaitu Pos Piyungan, Pos Klangon Sedayu, Pos Srandakan
4. Kabupaten Kulonprogo
Kulonprogo terdiri dari satu pos yaitu Pos Temon
5. Kabupaten Gunung Kidul
Terdapat dua Pos penyekatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul yakni Pos Bedoyo dan Pos Hargodumillah.
Selain mengenai daftar pos penyekatan mudik lebaran 2021 di Jogja, Adapun syarat dan ketentuan masuk Jogja yang wajib dipenuhi.
Baca Juga: Info 10 Jadwal dan Link Misa Live Streaming Perayaan Minggu Paskah VI Tanggal 8-9 Mei 2021
Syarat Masuk Jogja di Fase Peniadaan Mudik Lebaran 2021
1. Bekerja/dinas
2. Kunjungan keluarga sakit
3. Kunjungan duka/meninggal
4. Ibu hamil/kepentingan persalinan
5 . Wajib disertai surat izin perjalanan dan ibu hamil boleh didampingi 1 orang serta untuk persalinan paling banyak 2 orang
Ketentuan Melintas Pos Penyekatan Pada Fase Larangan Mudik Lebaran 2021
1. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam
2. Selain PCR, bisa menggunakan hasil negatif test rapid antigen maksimal 2x24 jam
3. Smentara itu bagi yang tidak mampu Rapid Test, bisa menunjukkan hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan.
Demikian informasi mengenai daftar pos penyekatan mudik lebaran 2021 di Jogja. ***