Cair Sebelum Lebaran, Berikut 5 Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 6 Mei 2021, 09:48 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR- Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dipercepat penyaluranya. Penyaluran bansos ini rencananya akan mulai diberikan pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran.

Tujuan dipercepatnya penyaluran bansos ini agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat terutama ketika lebaran tiba.

Baca Juga: Cuitan Heran Sejumlah Publik Figur soal Pengangkatan Duta Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan April dan bulan Mei agar segera diterima masyarakat,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan bansos untuk Mei dan Juni akan dirapel.

“Kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus, agar bisa digunakan untuk merayakan Lebaran,” terangnya.

Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan sosial. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, data New DTKS dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Masih Ada Bansos Cair Mei 2021, Segera Cek Penerima Terbaru Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Melalui laman ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” jelas Risma.

Cara Cek Penerima Bansos :

1.Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2.Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal

3.Ketikkan nama sesuai KTP

4.Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5.Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Viral Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Diangkat Jadi Duta Masker, Tompi: Gue Berasa Jadi Bloon

Lalu, klik tombol cari.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x