KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta.
BPUM ini juga dikenal dengan BLT UMKM 2021. Meski pencairan BPUM sudah berlangsung tetapi ada pelaku usaha yang mengeluhkan belum dapat SMS pemberitahuan.
Sebelumnya, pastikan dulu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum. Adapun cara mengecek penerima BPUM dapat melalui BRI dan BNI.
Ada dua link yang digunakan untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2021 atau tidak, yakni
- banpresbpum.id (BNI)
- eform.bri.co.id/bpum (BRI)
Berikut cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.
Panduan cara cek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 lewat BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)