Belum Terima SMS Tapi Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Begini Cara Cek dan Mencairkan Rp1,2 Juta

- 6 Mei 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta.

BPUM ini juga dikenal dengan BLT UMKM 2021. Meski pencairan BPUM sudah berlangsung tetapi ada pelaku usaha yang mengeluhkan belum dapat SMS pemberitahuan.

Sebelumnya, pastikan dulu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum.  Adapun cara mengecek penerima BPUM dapat melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Mei 2021: Kematian Ricky Janggal, Elsa Diteror, Aldebaran Minta Bertemu Reyna

Ada dua link yang digunakan untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2021 atau tidak, yakni

  1. banpresbpum.id (BNI)
  2. eform.bri.co.id/bpum (BRI)

Berikut cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Panduan cara cek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x