Belum Terima SMS Tapi Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Begini Cara Cek dan Mencairkan Rp1,2 Juta

- 6 Mei 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Restoran Legendaris Dixie JogjakartaTutup Permanen, Warganet Tulis Kenangan dan Salam Perpisahan

Berikut cara mengecek nama penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

  1. Akses eform.bri.co.id/bpum,
  2. Kemudian masukkan NIK KTP
  3. Klik “proses inquiry”
  4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM sebenarnya akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Sayangnya, ada masyarakat yang mengaku belum dapat SMS dari bank penyalur.

Jika  sudah terdaftar tapi belum dapat SMS pemberitahuan dapat langsung menanyakan ke bank penyalur, yakni BNI atau BRI kantor cabang terdekat.

Misalnya saat cek lewat eform.bri.co.id/bpum, langsung tanyakan ke bank BRI terdekat yang ada di tingkat kecamatan. 

Baca Juga: Doa Sedekah di Bulan Ramadhan, Sedekah yang Baik Disembunyikan atau Disebutkan? Simak!

Jika belum mengajukan BLT UMKM 2021 ke dinas terkait tentu saja tidak akan terdaftar sebagai penerima banpres.

Pelaku UMKM memang harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x