Terbaru! Aplikasi Cek Penerima Bansos 2021, Tinggal Masukkan Nama dan Daerah. Ini Caranya

- 28 April 2021, 09:38 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima bantuan sosial (bansos) bisa melakukan pengecekan secara online. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah meluncurkan aplikasi berbasis web untuk mengecek nama penerima bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memasukkan dan memperbaiki penerima bansos dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Nadiem Makarim jadi Mendikbud/Ristek dan Bahlil Lahadalia jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM

Mensos Risma menyampaikan data penerima bansos 2021 yang masih dalam proses maupun sudah disalurkan dapat diakses melalui aplikasi berbasis web, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Aplikasi cek bansos ini dimaksudkan agar masyarakat yang ingin melihat alur penyaluran bansos Kemensos bisa mengeceknya langsung. Aplikasi DTKS ini juga sebaga wujud transparansi dan pemenuhan hak publik atas informasi.

Dengan aplikasi cekbansos.kemensos.go.id tersebut, masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa semakin mudah mengeceknya.

Baca Juga: Simak, Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Lewat banpresbpum.id Hingga Pencairannya

Masyarakat bisa memantau penerima bansos 2021 Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH). Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mengecek bantuan sosial dari Kemensos.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ungkap Mensos Risma saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada 21 April 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x