Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Pada Dirut Kimia Farma Atas Alat Uji Cepat Bekas

- 2 Mei 2021, 16:34 WIB
PT Kimia Farma terjerat dugaan kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu.
PT Kimia Farma terjerat dugaan kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. /Twitter/@kurawa @turta_hudhi

Terkait kejadian itu, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah