Terkait kejadian itu, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas. ***
Terkait kejadian itu, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas. ***
Editor: Galih Wijaya
Sumber: ANTARA