Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar, Ini Fakta-fakta Soal Aksi Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Covid-19

- 1 Mei 2021, 19:26 WIB
Test Rapid Antigen
Test Rapid Antigen /Sumber: jatengprov.go.id

Diketahui rumah PM  yang berada di Griya Pasar Ikan sedang dalam proses renovasi.

Diduga rumah lama tersangka daur ulang rapid test antigen tersebut akan disulap menjadi rumah mewah.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Burning Sun Seungri Eks BIGBANG

  1. Kecaman

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Prof Zubairi Djoerban pun memberikan komentarnya terkait kasus penggunaan alat rapid antigen bekas. Pihaknya sangat geram dengan aksi tenaga kesehatan itu.

Menurut Prof Zubairi Djoerban pandemi Covid-19 telah memunculkan sisi yang sangat gelap dari kemanusiaan.

“Pandemi Covid-19 ini telah memunculkan sisi sangat gelap dari kemanusiaan. Bayangkan, 1 tabung oksigen di pasar gelap India itu mencapai Rp10 juta. Padahal normalnya Rp1 juta. Lalu, ada seorang manajer meraup untung Rp30 juta per hari dari antigen bekas. Tega nian. Istigfar,” tulis @ProfesorZubairi.

Kasus daur ulang alat rapid test antigen masih terus diselidiki agar tidak semakin merugikan banyak orang. Apalagi pemerintah dan berbagai pihak berupaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gus Miftah Berikan Ceramah di Gereja, Begini Respon Deddy Corbuzier

Salah satu syarat menggunakan transportasi umum seperti pesawat adalah menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. ***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x