Simak, Ini Hukum Takbir Keliling Sesuai Syariat Islam Menjelang Idul Fitri

- 20 April 2021, 13:49 WIB
ilustrasi Ramadhan/
ilustrasi Ramadhan/ /pixabay/Dannysee
 

KABAR JOGLOSEMAR- Meski perayaan hari raya Idul Fitri masih beberapa minggu lagi, tampaknya masyarakat Indonesia masih berharap ada kegiatan takbiran jelang Idul Fitri.

Meski pemerintah melalui Kementerian Agama telah melarang kegiatan takbir keliling yang akan menyebabkan kerumunan, masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan takbir di masjid lingkungan sekitar. Sebenarnya seperti apa hukum takbiran jelang Idul Fitri dilihat dari syariat Islam? Simak ulasannya dalam artikel berikut.

 Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 185:

Baca Juga: Anggota European Super League Dilarang Main di Liga Champions, Florentino Perez: Nggak Mungkin

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Menteri Agama Larang Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Wa litukmiul-iddata, wa litukabbirullaha ala ma hadakum wa la’allakum tasykurun.” 

Yang artinya: “Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur.” 

Imam Syafi’i dalam kitabnya berjudul Al-Umm berkata terkait ayat tersebut : “Saya mendengar dari seorang ahli ilmu Alquran yang saya senangi, dia berkata bahwa yang dimaksud 'dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangan’ adalah bilangan puasa  Ramadhan dan hendaklah kalian bertakbir mengagungkan Allah ketika menyempurnakan semua itu atas petunjuk hidayah yang telah Allah berikan kepada kalian.” 

Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Indonesia Punya 500 Ribu Eksportir Baru Tahun 2030
 
Baca Juga: Jinyoung B1A4 dan Krystal f(x) Akan Bintangi Drama Bertema Polisi

Beliau menjelaskan, yang di maksud dengan penyempurnaan puasa adalah dengan berpuasa sampai matahari terbenam pada hari terakhir dari hari-hari di bulan Ramadhan.

Menurut  Imam syafi'i apabila mereka sudah melihat hilal Syawal, maka mustahab (sesuatu yang dikerjakan Rasulullah satu atau dua kali. Dikerjakan mendapat pahala, ditinggalkan tidak mendapat dosa) hukumnya bagi orang-orang untuk bertakbir baik secara berjamaah maupun secara sendiri-sendiri

Baik itu di jalan, masjid, pasar, hingga rumah-rumah sekalipun. Baik itu orang-orang yang melakukan perjalanan (musafir) maupun orang mukim pada segala kondisi dan di manapun juga.

Baca Juga: JYP Entertainment Umumkan Day6 Tak Akan Promosikan Album Baru
 
Baca Juga: Saham Tesla Turun 3,4 Persen Setelah Salah Satu Unitnya Telibat Kecelakaan Fatal

Imam Syafi’i berpendapat, dianjurkan bagi umat Muslim untuk melantangkan takbir dan terus melanjutkan takbirnya hingga pagi menjelang. Hingga mereka berangkat ke tempat-tempat sholat, dan setelah pagi itu, sampai imam sholat keluar untuk melaksanakan sholat, baru mereka dapat menghentikan takbir tersebut.

Sementara itu, Lembaga Fatwa Mesir mengatakan, disunahkan bagi umat Islam untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan berbagai kegiatan ibadah.

Kegiatan ibadah yang bisa dilakukan adalah zikir, shalat, membaca Al Quran, membaca takbir, tasbih, istighfar, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Berangkat Wamil Bulan Mei, Taemin SHINee Akan Rilis Karya Terbaru
 
Baca Juga: Diminta Hapus Tato oleh Anak, Begini Reaksi Dokter Tirta

Hal itu didasarkan atas hadis berikut:

"Barangsiapa yang qiyamul lail (menghidupkan malam) pada dua malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) karena Allah demi mengharap ridha-Nya, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati manusia menjadi mati," (HR As-Syafi’i dan Ibn Majah).

Umumnya umat Islam banyak menghidupkan malam Idul Fitri dengan mengumandangkan takbir di setiap masjid atau mushola, bahkan di jalan raya.

Hal itu sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW:

"Perbanyaklah membaca takbiran pada malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) karena dapat melebur dosa."

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Membaik, Kebijakan PPKM Mikro Diperpanjang Lagi
 
Baca Juga: Muncul Rumor 2PM Comeback Bulan Mei, Ini Tanggapan Agensi

Berikut bacaan takbir secara singkat yang umum dikumandangkan:

Allahu akbar..Allahu akbar..Allahu akbar..la ilaha illallahu wallahu akbar..Allahu akbar walillahil hamd.***


 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x