Penanganan Covid-19 Membaik, Kebijakan PPKM Mikro Diperpanjang Lagi

- 20 April 2021, 09:57 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /instagram.com/ @airlangga_official
 
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Penanganan Covid-19 selama ini menunjukkan tanda-tanda membaik dengan melihat sejumlah parameter. Untuk menjaga momentum tersebut, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro.
 
Perpanjangan PPKM Mikro untuk kelima kalinya itu berlaku mulai 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021. Selain memperpanjang kebijakan PPKM, pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto itu juga memperluas jangkauan  penerapan PPKM.
 
Bila sebelumnya PPKM Mikro hanya diterapkan di semua Provinsi di Pulau Jawa dan Bali, namun dalam perpanjangan PPKM Mikro kali ini diperluas ke 5 lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
 
 
 
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sejumlah parameter yang menunjukkan hasil positif seperti kasus aktif per 18 April  yang single digit yakni hanya 6,6 persen. Padahal dibandingkan pada bulan Februari 2021 kasus aktif mencapa 16 persen.
 
Selain itu, menurut Airlangga Hartarto, positivity rate 11,2 persen dibanding paa bulan Februari yang mencapai 29,42 persen. Sementara bed occupancy rate yang saat ini rata-rata 34-35 persen,dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen.
 
Menteri Airlangga Hartarto dikutip Kabar Joglosemar dari setneg.go.id pada Selasa 20 April 2021, parameter penangangan Covid-19 yang sudah menunjukkan perbaikan atau positif itu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
 
 
 
Cara yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil positif itu, menurut Arilangga, antara lain dengan memperpanjang penerapan PPKM Mikro. PPKM Mikro selama ini diterapkan hingga tingkat RT/kelurahan.
 
"Kasus aktif hingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit terus menunjukkan angka yang semakin membaik. Momen ini harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan memperpanjang penerapan PPKM Mikro," kata Airlangga Hartarto.
 
Seperti diketahui, kebijakan PPKM yang kemudian berkembang menjadi PPKM Mikro dilakukan sejak bulan Januari 2021. Kebijakan ini terbukti berhasil mengendalikan laju penularan Covid-19. Hal ini  ditandai dengan penurunan rata-rata kasus aktif.
 
 
 
Sebagai contoh, ketika bulan Januari kasus aktif mencapai 15,43 persen, maka pada bulan Februari turun hingga 13,57 persen, dan bulan Maret turun lagi menjadi 9,52 persen, dan bulan April turun lagi hingga 7,23 persen.
 
Sementara kasus aktif secara mingguan, menurut Airlangga Hartarto, pada minggu kedua bulan Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, sedangkan pada minggu ketiga bulan April turun hingga 106.243 kasus per minggu.
 
Dengan data tersebut, maka  pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro mulai 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x