Makin Mudah Dapatkan SIM A dan C! Ini Cara Buat SIM Online Cukup Lewat Handphone

- 12 April 2021, 10:59 WIB
SIM online /
SIM online / /Instagram/Bapenda Jabar

KABAR JOGLOSEMAR - Di masa pandemi Covid-19, masyarakat juga merasakan keuntungan terkait perpanjangan maupun buat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi masyarakat yang hendak membuat SIM A dan SIM C bisa melalui SIM Online. Caranya juga mudah cukup dengan handphone Anda. Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM online mulai berlaku hari ini, 12 April 2021

Korlantas Polri resmi membuka layanan SIM A dan SIM C secara online. Caranya terbilang mudah, masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet 2021 dari Kemendikbud Cair 11-15 April 2021, Ini Cara Mengeceknya

Baca Juga: Clubhouse Bantah Kabar 1,3 Juta Data Pengguna Bocor

Layanan baru ini merupakan upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk turut mendukung upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19.

Dengan aplikasi Sinar, semua proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan.

Bagi masyarakat yang hendak membuat SIM A atau SIM C baru, maka pembuatan SIM tetap harus datang ke kantor untuk ujian praktek.

Baca Juga: Begini Kondisi Ratu Elizabeth II Setelah Kematian Pangeran Philip

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x