Makin Mudah Dapatkan SIM A dan C! Ini Cara Buat SIM Online Cukup Lewat Handphone

- 12 April 2021, 10:59 WIB
SIM online /
SIM online / /Instagram/Bapenda Jabar

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2021? Simak Perkembangannya di Sini

Pemohon pembuatan SIM selanjutnya diminta untuk melakukan verifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya.

Berikut Langkah Pembuatan SIM Online melalui aplikasi Sinar :

  1. Download aplikasi Sinar
  2. Verifikasi Nomor Handphone (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM dan akan dikirimkan ke alamat pemohon.

Opsi lain adalah dengan mengakses situs resmi milik Korlantas POLRI secara langsung.

Pilihan lain untuk cara buat SIM Online melalui link:

- Masuk ke laman https://sim.korlantas.polri.go.id

- Pilih menu Pendaftaran SIM Online.

- Klik tombol Mulai, Anda akan melihat menu Data Permohonan. Isikan setiap kolom dengan benar sesuai dengan data yang Anda miliki. Klik Lanjut.

- Kemudian isi data pribadi, isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi, dan setiap kolom yang tersedia pada formulir online tersebut.

- Klik Lanjut, dan lakukan konfirmasi data yang sudah dimasukkan tadi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah