Asyik, Praktis dan Mudah Kini Buat SIM A dan C Cukup Melalui Smartphone

- 12 April 2021, 08:33 WIB
SIM online /
SIM online / /Instagram/Bapenda Jabar
 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa dengan SIM Online.

Kini masyarakat tak perlu antri berjam-jam untuk membuat SIM karena saat ini pembuatan SIM bisa dilakukan menggunakan smartphone.

Korlantas Polri resmi membuka layanan SIM A dan SIM C menggunakan smartphone. Caranya terbilang mudah, masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar), layanan ini bisa digunakan mulai 12 April 2021.

Melalui aplikasi ini semua proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Baca Juga: Kuota Gratis Kemdikbud Cair, Simak Syarat dan Cara Mendapatkanya
 
Baca Juga: Anti Mager, Ini Kiat Olahraga Selama Puasa

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Sementara itu, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Pembayaran juga dilakukan secara cashless, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank. 

Baca Juga: Pengguna Shopee Tak Bisa Pilih Jasa Kurir? Ini Penyebabnya
 
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar Hari Ini

Berikut Langkah Pembuatan SIM Online :

1. Download aplikasi

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x