Dengan kebijakan ini ditetapkan pengelolaan TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita. Yayasan yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan oleh pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan TMII.***
Editor: Sunti Melati