Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN Bulan April – Juni 2021

- 2 April 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi token listrik gratis
Ilustrasi token listrik gratis ///PLN

KABAR JOGLOSEMAR – Subsidi token dan tagihan listik PLN masih akan diperpanjang untuk periode April-Juni 2021.

Akan tetapi, bedanya token dan tagihan listrik prabayar dan pascabayar tersebut tidak sepenuhnya gratis seperti sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Berikan Diskon PPnBM, Berikut 4 Mobil 1500-2000 cc yang Dapat Diskon PPnBM

Pemberian subsidi token dan tagihan listrik untuk periode April-Juni 2021 ini hanyalah berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.

Adapun diskon yang diberikan adalah 50% dari stimulus yang kemarin diberikan. Itu artinya, golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil dengan listrik 450 VA harus membayar 50%. Berbeda dengan yang sebelumnya yang sepenuhnya gratis karena diskonnya pun 100%.

Untuk mendapat diskon listrik PLN tersebut, Anda harus memprosesnya terlebih dahulu di laan resmi milik PLN, yakni stimulus.pln.co.id.

Cara dapat diskon token listrik PLN untuk pelanggan prabayar:

  1. Bukawww.pln.co.idatau langsung akses https://stimulus.pln.co.id;
  2. Pilih memilih opsi Stimulus Covid-19 (Diskon);
  3. Masukkan data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan;
  4. Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan;
  5. Isikan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang terdaftar.

Baca Juga: Ini Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Paskah 2021, Bisa untuk WA Hingga Caption Instagram

Sementara itu untuk pelanggan listrik pascabayar, tidak perlu memasukkan token lagi namun besok di tagihan akan langsung terpotong.

Sebelumnya, pastikan bila Anda memenuhi ketentuan pemberian stimulus atau diskon tarif listrik PLN tersebut sebelum menunggu diskon.

Ketentuan baru stimulus atau diskon tarif listrik PLN yaitu:

  1. Siskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk:
  • Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
  • Golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
  • Golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
  1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).
  2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

Baca Juga: Jumat Agung Umat Katolik Wajib Pantang dan Puasa

Pemberian subsidi diskon tarif listrik ini masih menjadi satu rangkaian dengan berbagai bansos yang diberikan oleh Pemerintah selama adanya pandemic ini.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah