Apakah Mudik Lebaran 2021 Dilarang? Ini Jawabannya

- 26 Maret 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi arus mudik.
Ilustrasi arus mudik. /Pixabay/ShenXin

Meski begitu, di luar tanggal, selama pandemic ini, Kemenhub sudah mempersiapkan pengendalian transportasi di masa mudik lebaran 2021 yang akan datang.

Adapun mudik yang dimaksud kemungkinan besar dalam rentang jarak yang tidak terlalu jauh.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kakek Asal Magelang Ini Akhirnya Ditemukan Setelah Hilang Sejak 30 Tahun yang Lalu

Nantinya Kemenhub akan mengawasi secara ketat arus mudik 2021. Masyarakat harus benar-benar mematuhi protokol Kesehatan.

Protokol keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan pun sudah diatur Kemenhub lewat surat edaran tentang protokol Kesehatan.

Surat edaran tersebut berlaku bagi transportasi umum maupun transportasi pribadi baik di jalur darat, laut, maupun udara.

“Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang. Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita.

Dalam pengendalian transportasi tersebut, Kemenhub akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan COVID-19, TNI/Polri, dan kementerian atau lembaga lain yang terkait.

Baca Juga: Kemenhub Resmi Larang Mudik 2021, Ini Fakta Lengkapnya

Seperti tahun kemarin, kemungkinan besar peraturan ini akan menimbulkan polemic tersendiri di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x