Apakah Mudik Lebaran 2021 Dilarang? Ini Jawabannya

- 26 Maret 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi arus mudik.
Ilustrasi arus mudik. /Pixabay/ShenXin

KABAR JOGLOSEMAR – Meski belum memasuki bulan Ramadhan, namun pembahasan tentang mudik lebaran sudah dimulai.

Di tahun 2021 ini, kita di Indonesia masih harus melewati bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemic corona.

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Membuat KK Baru Secara Online

Apakah mudik lebaran 2021 tetap akan dilarang seperti mudik lebaran 2020 demi tidak menyebarnya virus corona?

Ternyata, memang benar bahwa mudik lebaran 2021 dilarang oleh Pemerintah. Larangan tersebut disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir Effendy.

Adapun, untuk teknis pelaksaan larangan tersebut akan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak bepergian ke luar kota sebelum tanggal tersebut dan juga di dalam periode tanggal tersebut.

Pelarangan tersebut karena masih adanya pandemic corona yang belum usai di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x