BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dibuka, Ini 4 Cara Cek Status Kepesertaannya

- 26 Maret 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akhirnya akan diberikan kembali oleh Pemerintah di tahun 2021 ini.

Setelah di awal tahun lalu diberitakan tidak akan diberikan karena tidak ada dana di APBN, ternyata pernyataan dari Menaker yang mengatakan kondisi masih bisa berubah terbukti benar.

BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali diberikan di tahun 2021. Adapun Anda dapat segera mengecek status kepesertaan Anda dalam bansos yang diberikan oleh Kemnkaer ini.

Baca Juga: Fix! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Bantuan ini menyasar kalangan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan ini.

Adapun bila mendapat bantuan ini, nantinya Anda akan mendapat Rp1,2 juta yang diberikan secara bertahap.

Ada empat cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek status kepesertaan tersebut. Anda bisa memilih salah satu yang paling mudah untuk Anda.

Cara cek status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1.Datang langsung ke kantor

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x