Coba Login kemnaker.go.id untuk Mengecek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

- 26 Maret 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi keuangan
Ilustrasi keuangan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelesaikan pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja atau buruh.

Namun, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disebut-sebut cair Maret 2021 ini tidak diberikan kepada semua pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan BLT Ketenagakerjaan 2021 hanya akan dicairkan untuk pekerja atau buruh secara terbatas.

Baca Juga: Banyak Diprotes Penonton, Pihak Drama Joseon Exorcist Akhirnya Minta Maaf

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2020. Pasalnya, masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi baru mendapatkan sebagian bantuannya.

Artinya, ada pekerja yang baru menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 Rp1,2 juta tetapi belum mendapatkannya pada tahap 2 karena sudah tutup buku tahun 2020.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," terang Menaker Ida Fauziyah pada 22 Februari 2021 lalu dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan sejak Agustus 2020 lalu. Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji  itu Rp600 ribu per bulan dan diberikan selama 4 bulan.

Namun, sistem pencairannya setiap dua bulan sekali, sehingga masing-masing tahap disalurkan Rp1,2 juta. Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Marak Calo PNS, Ada Teknologi Face Recognition pada CPNS 2021

Selain itu, pekerja terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Tidak disebutkan tanggal pasti penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," sambung Menaker Ida.

BSU atau lebih dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh merupakan stimulus yang diberikan Kemnaker di masa pandemi Covid-19.

Bagi para pekerja atau buruh yang merasa belum mendapatkan hak bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU bisa mengeceknya dengan login kemnaker.go.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.

- Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.

- Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.

- Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.

- Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.

Baca Juga: Catat, Jadwal Dan Rincian Formasi Penerimaan CPNS yang Dibuka Mulai April 2021

- Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.

- Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

- Jika sudah selesai, scroll halaman profil sampai ke bawah.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ada informasi penjelasan tentang bantuan yang diterima.

Untuk informasi pastinya dan memerlukan bantuan terkait cara login kemnaker.go.id maupun proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menghubungi Call Center Kemnaker di nomor 021-50816000 atau Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Sementara itu, untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dicek dengan beberapa cara, yakni mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile.

Baca Juga: Apakah Drama Korea Joseon Exorcist Batal Tayang? Ini Jawabannya!

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan dengan mengirim SMS. Caranya: Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta. Selanjutnya kirim SMS ke 2757.

Jika Anda kesulitan melakukan pengecekan secara online bisa, pilihan terakhir adalah mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x