KABAR JOGLOSEMAR- Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2021 diharap mempersiapkan berbagai persyaratan, pasalnya pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada bulan April 2021.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
" Kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat yang berjumlah 1.275.387," ungkapnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cina 26 Maret: Mama Rosa Benci Aldebaran dan Andin, Elsa Memberontak?Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari: Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, Instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Khusus untuk ASN di daerah, rincianya sebagai berikut : Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang.
Meski jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyatakan jumlahnya hanya 741.551 ASN. Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Baca Juga: Tambah 16 Juta Dosis Vaksin, Kini Indonesia Punya 53,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelasnya.
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari: Guru PPPK 565.633 orang, PPPK non-guru 21.517 orang, CPNS sebanyak 84.663 orang. Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Lulusan Kampus Ini Paling Banyak Diterima Seleksi CPNS 2019
-
Jangan Lewatkan! Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CPNS 2021, Ada 13 Syarat bagi Pelamar
-
Info Terbaru, Kuota CPNS dan PPPK 2021 Dipangkas, Formasi 1,3 Juta Berubah
-
Bukan 1,3 Juta Formasi, Simak Jumlah Kuota Terbaru CPNS dan PPPK 2021
-
Ternyata Ini Alasan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2021 Dipangkas 500.000 Formasi