Siap-siap! BLT UMKM 2021 Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat Untuk Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta

- 24 Maret 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM akan segera dibuka oleh Kemenkop UKM di tahun 2021 ini.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pengumuman resmi dari Kemenkop UKM dimana mereka menyebut bahwa BLT UMKM kini tengah dalam tahap persiapan.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bahwa BLT UMKM tetap ada untuk tahun ini.

Baca Juga: Akui Menyesal, Pelaku Kasus Penyiksaan Kucing Sampaikan Minta Maaf

Seperti diketahui, BLT UMKM merupakan salah satu program bantuan dengan menyalurkan dana bantuan tunai kepada para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.

Sementara itu, dikabarkan bahwa tahun ini besaran bantuan BLT UMKM akan berbeda dengan yang ada di tahun lalu.

Apabila tahun 2020 penerima BLT UMKM mendapatkan Rp2,4 juta, kini besaran bantuan dipangkas menjadi Rp1,2 juta.

Hal ini bisa dimaklumi mengingat pada tahun 2021 pemerintah semakin gencar untuk mengeluarkan program-program bantuan dalam rangka memulihkan perekonomian nasional kala pandemi COVID-19 ini.

Disamping itu, kemungkinan syarat untuk dapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan sama dengan yang ada di tahun lalu.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x