Ini Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Cek Lewat sso.bpjsketenagakerjaan Hingga Kirim SMS

- 24 Maret 2021, 14:31 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan?

Rencananya akan dicairkan pada Maret 2021. Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini berbeda dari tahun 2020.

Pasalnya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini hanya merampungkan pencairan pada program 2020.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15? Lakukan 7 Langkah Ini atau Insentif Bantuan Anda Hangus

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu juga masih terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan jika pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Oleh karenanya ada kesempatan bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2 cukup beruntung.

Sehingga pada tahun 2021 akan mendapatkan bagiannya yang belum diberikan Kemnaker, yakni Rp1,2 juta. Artinya tidak semua pekerja atau buruh kembali mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti tahun sebelumnya.

Kendati begitu, tidak disebutkan tanggal pasti pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x