Kenapa Tidak Semua Pekerja Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Ini Jawabannya

- 23 Maret 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Namun, tidak semua pekerja atau buruh mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Sebelumnya, para pekerja maupun buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta bertanya-tanya apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan tahun 2021 atau tidak.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Maret? Simak 4 Cara Cek Status Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengungkapkan jika BLT Ketenagakerjaan 2021 akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas. Hal ini dikarenakan Kemnaker sudah melakukan tutup buku anggaran 2020.

Adapun bantuan subsidi gaji atau BLT Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2020.

Pasalnya, hingga akhir tahun 2020 lalu masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum dicairkan karena masalah rekening dan lainnya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ungkap Menaker Ida Fauziyah pada 22 Februari 2021 lalu dikutip dari Antara.

Tahun 2020 lalu, pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah sebagai bantuan saat pandemi untuk para pekerja atau buruh.

Baca Juga: Ini Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Ditunggu-tunggu Pekerja

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x