Ini Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Ditunggu-tunggu Pekerja

- 23 Maret 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 15, Jika Dapat SMS Langsung Lakukan Ini

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," terang Menaker Ida.

Sebagaimana diketahui, syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, pekerja terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Belum diketahui kapan pastinya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi. Pasalnya, program BSU atau BLT Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan pada tahun 2021. Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja maupun yang terdampak pandemi corona.

Tahun 2020 lalu, pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah sebagai bantuan saat pandemi untuk para pekerja atau buruh

Pada termin pertama (Agustus-September 2020) telah disalurkan kepada 12.293.134 orang, sementara untuk termin kedua (November-Desember 2020) disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret: Kejujuran Andin Bikin Mama Rosa Murka Tapi Ada Petunjuk Pembunuhan Roy

Masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan subsidi gaji 2020. Tunggu informasi resmi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah