BLT UMKM 2021 akan Cair Maret, Syarat Ini Dinilai Memberatkan Pedagang

- 22 Maret 2021, 21:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mendengar langsung dari Shopee terkait komitmennya mendukung dan memajukan UMKM serta mendorong produk lokal.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mendengar langsung dari Shopee terkait komitmennya mendukung dan memajukan UMKM serta mendorong produk lokal. /HUMAS KEMENKOP UKM
 


KABAR JOGLOSEMAR- BLT UMKM 2021 akan cair pada bulan Maret ini, meski demikian terdapat beberapa kendala yang dirasakan pedagang terkait BLT UMKM ini.

Para pedagang meminta pada pemerintah agar jangan mempersulit pedagang mendapatkan BLT UMKM dengan sejumlah syarat yang diwajibkan pemerintah.

Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi meminta agar pelaksanaan program BLT UMKM persyaratannya tak menyulitkan para pedagang pasar. Hal ini agar pencairan dana BLT itu tepat sasaran dan dapat membangkitkan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Ditutup, Ini Tahapan Berikutnya Setelah Dapat SMS

"Kami minta syarat untuk mendapat BLT UMKM untuk pedagang jangan dipersulit agar kami bisa segera mengakses BLT UMKM," ujarnya.

Reynaldi mengungkapkan, salah satu syarat yang dinilai sangat memberatkan pedagang untuk mendapat BLT UMKM adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Pasalnya, hampir seluruh pedagang pasar saat ini sedang memakai KUR untuk modal kerja mereka.

Reynaldi meminta agar syarat tersebut dievaluasi karena sebagian besar pedagang saat ini juga memiliki KUR dari pihak lain. Jika syarat ini dimasukkan dalam poin BLT UMKM maka secara otomatis pedagang tidak bisa mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Maret: Menegangkan! Detik-detik Aldebaran Jujur Soal Pembunuhan Roy Pada Mama Rosa

Para pedagang besar mengimbau agar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki segera mengevaluasi klausul persyaratan penerima BLT UMKM tersebut.

"Jika kementerian ingin memberikan BLT yang sifatnya untuk membangkitkan ekonomi sektor UMKM seharusnya dikaji kembali syarat tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkop agar kemudian bisa disinergikan," tambahnya.

Syarat mendapatkan BLT UMKM adalah :

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x