KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM masih akan melanjutkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM. Meskipun perekonomian di tanah air terus membaik, pemerintah kembali menyalurkan BPUM.
BPUM atau yang lebih dikenal BLT UMKM ini segera diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya, bantuan tersebut merupakan dana hibah bantuan presiden (banpres).
Namun, belum ada informasi pasti kapan disalurkannya BPUM UMKM atau BLT UMKM bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 6 Minuman Herbal Tradisional untuk Meningkatkan Imunitas Jelang Puasa Ramadhan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah melanjutkan program bantuan bagi pelaku UMKM, yakni Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM 2021 atau BLT UMKM merupakan salah satu bagian dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Teten mengungkapkan akan ada dua kelompok bantuan dari Kemenkop UKM.
Kelompok pertama bagi usaha mikro yang unbankable dalam bentuk BPUM atau BLT UMKM. Sedangkan kelompok kedua untuk kelompok usaha yang sudah bankable.
Baca Juga: Ikbal Fauzi Pemeran Rendy 'Ikatan Cinta' Sah Jadi Suami Novia Giana, Maharnya Unik!
Nantinya akan mendapatkan bantuan berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).