Muntah yang sengaja adalah dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sedangkan kalau tidak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah), maka tidak membatalkan puasa.
Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah) maka puasanya tetap sah selama tidak ada sedikitpun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka ini dapat menjadi salah satu hal-hal yang membatalkan puasa.
6.Haid dan Nifas
Wanita yang datang bulan atau sedang haid, puasanya akan batal. Sekalipun haid datang di akhir siang atau menjelang waktu berbuka puasa, maka batal puasanya. Wanita yang kedatangan nifas pun, puasanya batal.
Baca Juga: Apa Saja Sayuran yang Bagus untuk Jaga Sistem Imun Tubuh Saat Puasa? Ini JawabannyaSelain batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya. Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha.
Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.
7.Murtad (keluar) dari Islam
Seseorang yang tadinya muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka puasanya menjadi tidak sah. Di samping itu ia juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.
8.Merokok saat Puasa
Merokok adalah salah satu hal-hal yang membatalkan puasa. Walaupun tidak makan dan minum, merokok ini bisa membuat Anda batal puasa.