KABAR JOGLOSEMAR- Bulan puasa 1442 Hijriyah kurang dari 1 bulan lagi. Bagi umat Muslim yang belum membayar utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu, sebaiknya segera membayar hutang puasa tahun lalu sebelum memulai puasa tahun ini.
Utang puasa (qadha) dapat dilakukan kapan saja. Namun, sangat dianjurkan untuk secepatnya mengerjakan qadha.
Sebisa mungkin, qadha dijalankan sesegera mungkin. Sebab terdapat pemahaman di kalangan ulama mengenai adanya keharaman menunda membayar qadha.
Baca Juga: Kunjungi Situs DTKS dan Login Pakai NIK KTP, Simak Ketentuan Hingga Cara Dapatkan Bansos 2021
Baca Juga: MC Jang Sungkyu Minta Maaf pada IZ*ONE soal Pembubaran Mereka, Ada Apa?
Ada konsekuensi yang harus ditanggung seorang Muslim apabila menunda pelaksanaan qadha puasa. Selain berpuasa pengganti, akan terkena kewajiban membayar fidyah sebagai denda.
Ada baiknya jika masih memiliki utang puasa segera melakukan 2 hal berikut.
1.Membayar Fidyah