Pemerintah Berikan Bantuan KUR Super Mikro Rp 10 Juta Bagi Alumni Kartu Prakerja yang Menjadi Wirausahawan

- 10 Maret 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi Alumni Kartu Prakerja
Ilustrasi Alumni Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

 


KABAR JOGLOSEMAR -
  Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 10 juta bagi para alumni program kartu prakerja tahun 2020 yang menggeluti bidang wirausaha.

Bantuan ini akan diberikan pada Alumni Kartu Prakerja yang sudah mencairkan seluruh insentif kartu prakerjanya.

Pemerintah memberikan bantuan Rp 10 juta pada 19.500 Alumni Kartu Prakerja yang menyatakan diri sebagai seorang wirausaha. Bantuan yang diberikan berupa bantuan kredit usaha rakyat (KUR) super mikro.

Baca Juga: Simak Cara Melaporkan SPT Tahunan Via Online Dengan E-Filling

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Vaksinasi 500 Seniman di Bantul

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menjelaskan program ini adalah langkah lanjutan bagi peserta kartu prakerja.

"Jika alumni program kartu prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” ujar Rudy.

Cara Mendapat KUR Super Mikro:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Baca Juga: Hati-Hati Pria dengan 4 Weton Ini Terkenal Mata Keranjang dan Susah Setia Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Berduka

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Pyo Ye Jin Dikonfirmasi Gantikan Naeun APRIL dalam Drama Taxi Driver

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Maret: Wajah Andin Berubah, Aldebaran Cemburu Atau Banyak Pikiran?

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR super mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Pemerintah berharap integrasi ini dapat menumbuhkan lebih banyak wirausaha di dalam negeri.

Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen dengan kebijakan ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Amien Rais di Istana, Ferdinand Hutahaean: Bukti Tak Ada Dendam

Baca Juga: Baju Andin Ikatan Cinta yang Dikira Kembaran Sama Pak Jokowi, Harganya Bikin Kantong Kering

Pemberian KUR Super Mikro pada alumni kartu prakerja diberikan karena hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja mencatat ada kurang lebih 19.500 ribu orang dari 5,98 juta peserta program kartu prakerja dari gelombang 1-11 yang saat ini sudah menekuni bidang wirausaha.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni kartu prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x