Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak 100 Persen untuk Properti dan Mobil Baru

- 3 Maret 2021, 10:48 WIB
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen /Pixabay.Free-Photos

“Kedua kebijakan tersebut bersifat komplementer dan saling menguatkan untuk menggairahkan konsumsi rumah tangga. Selain itu, kebijakan insentif pajak tersebut sebagai bagian yang komprehensif dari paket program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada 2021 yang mencapai sekitar Rp 699,43 triliun,” tambah Menkeu Sri Mulyani Indrawati.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah