“Kedua kebijakan tersebut bersifat komplementer dan saling menguatkan untuk menggairahkan konsumsi rumah tangga. Selain itu, kebijakan insentif pajak tersebut sebagai bagian yang komprehensif dari paket program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada 2021 yang mencapai sekitar Rp 699,43 triliun,” tambah Menkeu Sri Mulyani Indrawati.***