Segera Tautkan e-Wallet, Batas Akhir Pembayaran Insentif hingga 5 Maret 2021

- 3 Maret 2021, 07:37 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR- Para peserta yang lolos seleksi gelombang kartu prakerja tahun 2020 diharapkan segera menautkan e-wallet untuk mendapatkan insentif, karena batas akhir pembayaran Insentif Kartu Prakerja tahun 2020 adalah tanggal 5 Maret 2021.

Segera tautkan e-wallet agar insentif bisa segera cair, di tahap awal insentif alan dicairkan Rp 1 juta untuk membeli platform digital selama 30 hari.

Jika sampai batas akhir tanggal 5 Maret 2021, calon pekerja program kartu prakerja belum juga menautkan rekening e-wallet maka tidak akan diberikan dana insentif dan dana insentif tersebut nantinya alan kembali ke kas negara.

Baca Juga: 5 Weton Sosok Misterius dalam Ramalan Primbon Jawa, Potensi positif hingga Negatif

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Vaksin dari Sinovac

Jika calon pekerja program kartu prakerja memiliki pertanyaan terkait insemtif kartu prakerja bisa langsung menghubungi layanan mitra pembayaran terkait. Atau bisa juga menghubungi kontak center kartu prakerja.

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan hal-hal ini terlebih dahulu:

-Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x