Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak 100 Persen untuk Properti dan Mobil Baru

- 3 Maret 2021, 10:48 WIB
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen /Pixabay.Free-Photos

PPN DTP sebesar 50 persen diberikan untuk rumah dengan nilai jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga: Tradisi Rakyat Belanda, Peringati Usia Ke-50 Tahun dengan Memasang Boneka di Depan Rumah

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kebijakan insentif pajak ini melengkapi 4 kebijakan yang sudah diberikan Kementerian PUPR di sektor perumahan sebelumnya, yaitu :

1. FLPP(Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar Rp 16,66 triliun untuk 157.500 unit rumah
2. SSB (Subsidi Selisih Bunga) sebesar Rp 5,96 triliun
3. SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) sebesar Rp 630 miliar untuk 157.500 unit rumah
4. BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) sebesar Rp 8,7 miliar.

Sementara bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menurut Menteri PUPR, selain 4 program tersebut, juga sudah dibebaskan PPN dan ditambahkan Rp 4 juta cash bantuan uang muka.

Dengan demikian secara keseluruhan, capaian program tahun 2020 sebanyak 200.972 unit rumah dengan nilai fasilitas bebas PPN yang diberikan pemerintah mencapai Rp 2,92 triliun untuk MBR.

Lantas, apa alasan pemerintah memberi isentif pajak yang begitu besar untuk mobil baru dan rumah baru?

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Maret: Kelicikan Elsa Terbongkar Setelah Kepergok Nino, Proses Perceraian Dilanjutkan

Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, secara umum tujuan utama pemberian insentif pajak bagi kedua produk tersebut adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan mobil baru dan rumah baru. Selain itu untuk memulihkan ekonomi nasional.

Selain itu, menurut Airlangga Hartarto yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.go.id, Rabu 3 Maret 2021, industri otomotif merupakan industri padat karya karena di sana menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan sebanyak 4,5 tenaga kerja tidak langsung atau total menyerap 6 juta tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah