Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak 100 Persen untuk Properti dan Mobil Baru

- 3 Maret 2021, 10:48 WIB
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen /Pixabay.Free-Photos

Kemudian, menurut Airlangga Hartarto, industri pendukung otomotif menyumbang Rp 700 triliun untuk produk domestikk bruto (PDB) padatahun 2019 dan kurang lebih ada 7.451 pabrik yang menghasilkan produk input bagi industri otomotif.

Dengan, kebijakan insentif pajak bagi industri otomotif juga untuk mempertahankan basis industri otomotif nasional.

Sementara pemberian insentif fiskal untuk sektor properti dilakukan karena berdasarkan fakta kontribusi sektor properti berupa real estate dan konstruksi terhadap PDB selama 20 tahun terakhir terus meningkat. Yakni dari 7,8 persen tahun 2000 menjadi 13,6 persen tahun 2020.

Namun pada tahun 202 pertumbuhan sektor properti mengalami kontraksi mencapai minus 2,0 persen, bahkan untuk sektor konstruksi turun lebih dalam dengan minus 3,3 persen.

Baca Juga: Sudah Minggu Prapaskah II, Ini Tanggal Penting Paskah 2021

Menurut Airlangga Hartarto, tenaga kerja di sektor properti pun terus meningkat sejak tahun 2000 hingga tahun 2016 lalu sedikit melandai hingga 9,1 juta  pada 2019, bahwa turun menjadi 8,5 juta pada tahun 2020.

"Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi sektor properti,” kata Menko Perindustrian Airlangga Hartarto.

Karena itu, menurut Airlangga Hartarto, kesempatan insentif pajak mulai Maareti 2021 ini sebagai peluang guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan kebijakan insentif-insentif pajak untuk industri otomotif dan properti diharapkan mampu menggairahkan konsumsi, terutama bagi masyarakat kelas menengah.

Baca Juga: Segera Tautkan e-Wallet, Batas Akhir Pembayaran Insentif hingga 5 Maret 2021

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah