Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie: Suara Berbeda Seharusnya Tak Diberangus

- 28 Februari 2021, 23:21 WIB
Marzuki Alie.
Marzuki Alie. /angkapan layar Instagram.com/@marzukialie/Tangkapan layar Instagram.com/@marzukialie

Baca Juga: Alasan Ada Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta

Menurut MarzukiAlie, KLB sah sepanjang memenuhi ketentuan mayoritas pemegang suara.

"Ayo rekonsiliasi, buka pintu komunikasi, kalau sama-sama punya niat membesarkan partai. Beda pandangan biasa dalam partai," cuit Marzuki Alie pada hari Rabu 24 Februari 2021.

"Hak adakan KLB itu pemilik suara. Mereka2 dibalik tokoh KLB ini adalah fasilitator terjadinya KLB. KLB sah sepanjang memenuhi ketentuan mayoritas pemegang suara. Ayo rekonsiliasi, buka pintu komunikasi, kalau sama2 punya niat membesarkan partai. Beda pandangan biasa dalam partai," cuit Marzuki Alie dikutip Kabar Joglosemar pada Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Sehari Pasca Dilantik Jadi Walikota Solo, Gibran Blusukan Pantau Razia PSK

Baca Juga: Wah! Naik Ojek, Andin ‘Ikatan Cinta’ Bawa Tas Mini Branded Seharga Mobil

Dalam siaran pers Partai Demokrat yang dikutip Kabar Joglosemar dari website demokrat.go.id disebutkan bahwa sejumlah kader Partai Demokrat diberhentikan dengan tidak hormati dari keanggotaan partai.

Mereka adalah Jhoni Allen Marbun, Yus Sudarso, Ahmad Yahya, Tri Yulianto, Darmizal dan Syofwatillah Mohzaib serta Marzuki Alie.

Pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan dari keanggotaan partai itu dilakukan karena mereka dituduh sebagai pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara inskonstitusional.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x