KABAR JOGLOSEMAR - Pada hari Kamis sore 25 Februari 2021 sedikitnya dua kali terjadi guguran awan panas Gunung Merapi dengan jarak luncur paling jauh hampir sejauh 2 kilometer.
Dengan demikian ada peningkatan aktivitas guguran awan panas Gunung Merapi. Dan BPPTKG meminta masyarakat agar tetap waspada, namun jangan panik.
Dari data BPPTKG yang dikutip Kabar Joglosemar di akun twitter @BPPTKG hari Kamis 25 Februari 2021, guguran awan panas Gunung Merapi terjadi pukul 16.52 WIB dengan estimasi jarak luncur sejauh 1.500 meter atau 1,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi ke arah barat daya.
Baca Juga: Sholat Ghoib: Niat, Tata Cara, dan Doa Setelah Sholat Ghoib yang bisa dilakukan di Rumah
Kemudian, pada pukul 18.42 WIB terjadi guguran awas panas dengan estimasi jarak luncur sejauh kurang lebih 1.900 meter atau 1,9 kilometerke arah yang sama, yakni barat daya dari puncak Gunung Merapi.
BPPTKG mencatat, pada hari Kamis 25 Februari 2021 pukul 16.52 WIB, guguran awan panas di Gunung Merapi tercatat di seismogram dengan amplitudo 37 milimeter dengan durasi 115 detik.
Sementara tinggi kolom tidak teramati karena di puncak Gunung Merapi berkabut, sementara perkiraan jarak luncur mencapai 1.500 meter atau 1,5 kilometer ke arah barat daya.
Sekitar 2 jam kemudian atau pada pukul 18.42WIB hari Kamis malam 25 Februari 2021 guguran awan panas kembali terjadi.
Kali ini jarak luncur cukup jauh dengan perkiraan 1.900 meter atau 1,9 kilometer dari puncak Gunung Merapi ke arah barat daya. Guguran awan panas kali ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 51 mm & durasi 175 detik, denga tinggi kolom tidak teramati karena puncak berkabut
Editor: Sunti Melati
Sumber: Twitter
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah
-
Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Februari, PT Pos Indonesia Tambah Jam Layanan
-
Viral Pria Bertindik Ketakutan Suntik Vaksin, Baca Ayat Kursi, Dzikir, hingga Doa-doa
-
Kena Skandal Bullying, Hyunjin Stray Kids Batal Tampil di Acara Music Core
-
Kenapa Jennie BLACKPINK Trending di Twitter? Ini Alasannya
-
Dapat Subsidi Bulanan Plus Biaya Kuliah, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021