KABAR JOGLOSEMAR - Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan, bila Presiden Joko Widodo serius untuk merevisi UU ITE (Informastika dan Transaksi Elektronik) maka jalan terbaik dan tercepat adalah dengan menerbitkan PERPPU (Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-undang).
Sebab, bila revisi dilakukan melalui proses di DPR RI maka akan panjang dan lama. Hal itu disampaikan Roy dalam akun twitternya @KRMTRoySuryo2 yang diunggah pada hari Sabtu 20 Februari 2021 pukul 12.41 WIB.
"Tweeps, Benar khan apa yg saya sampaikan ke berbagai media sebelumnya? Kalau memang (Presiden @jokowi) serius, maka jalan terbaik & tercepat adalah terbitkan PERPPU Sebab Revisi di @DPR_RI akan panjang & lama. Lha ini malah bikin Tim Perumus (baca: Juru) Tafsir UU ITE?," cuit Roy Suryo yang dikutip Kabar Jogosemar di @KRMTRoySuryo2, Sabtu 20 Februari 2021.
Mengenai apa alasan ia mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan PERPPU ketimbang merevisi melalui proses di DPR RI, menurut Roy Suryo, kalau Presiden Joko Widodo hanya "melemparkan" revisi UU ITE ke DPR RI maka kondisi "ketakutan masyarakat terhadap UU ITE" masih akan lama.
"Tweeps, Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden @jokowi hanya "melemparkan" revisi ke @DPR_RI lagi maka sama saja kondisi "ketakutan masyarakat thdp UU ITE" ini masih akan lama alias PHP Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, blm tarik menarik politiknya," kata Roy Suryo.
Namun Roy Suryo mengajak masyarakatuntuk tetap berpikir positif menyambut niat baik Presiden Jokowi yang berinisiatif untuk merevisi pasal-pasal karet UU ITE.
Baca Juga: Sisi Lain Sosok Arya Saloka Ikatan Cinta : Jualan Dimsum, Roti hingga Baju Muslim
Baca Juga: Bukan Putus, Ini Jawaban Kalina Octaranny dan Vicky Prasetyo Batal Nikah 21 Februari