Soal Revisi UU ITE, Roy Suryo: Jalan Tebaik dan Tercepat dengan PERPPU

- 20 Februari 2021, 22:20 WIB
 Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter @KRMTRoySuryo2

"Tweeps, Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini, Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya? Why not?,"cuit Roy Suryo.

 
Roy Suryo soal revisi UU ITE
Roy Suryo soal revisi UU ITE Tangkapan layar @KRMTRoySuryo2

Sebelumnya, Roy Suryo mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan sebenarnya bukan pada UU ITE-nya tapi pada implementasi dan obyektifitas pelaksanaan (aparat hukum) yang menjalankannya.

"Tetapi inti permasalahannya bukan di UU ITE sebenarnya, krn UU tsb sdh ada sjk th 2008. Namun pada Implementasi & Obyektivitas pelaksana (Aparat hukum) yg menjalankannya. Juga yg terpenting, Bubarkan BuzzerRp & Organisasi "Tukang Lapor" itu, toh HARAM hukumnya .. Setuju, Tweeps?,"cuit Roy Suryo yang diunggah pada 17 Februari 2021.

Roy Suryo soal UU ITE
Roy Suryo soal UU ITE Tangkapan layar @KRMTRoySuryo2

 Baca Juga: Sisi Lain Sosok Arya Saloka Ikatan Cinta : Jualan Dimsum, Roti hingga Baju Muslim

Baca Juga: Nissa Sabyan Diisukan Jadi Selingkuhan Ayus, Ini Kata Mantan Manajer Sabyan

Menanggapi usulan Roy Suryo agar Presiden Jokowi mengeluarkan PERPPU terkait UU ITE, seorang warganet Aisyah Nur Khazanah dalam akun twitternya @Kak_Aisyah mengatakan bahwa PERPPU juga harus dipikirkan masak-masak.

Tanggapan netizen ke Roy Suryo soal Revisi UU ITE
Tanggapan netizen ke Roy Suryo soal Revisi UU ITE Tangkapan layar @Kak_Aisyah

"PERPPU juga kan harus dipikirkan masak-masak Om. Jadi sabar semua perlu yang namanya Proses," cuit Aisyah Nur Khazanah dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitternya @Kak-Aisyah yang diunggah pada hari Rabu 17 Februari 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x