Pelaku UKM Non-Nasabah BRI Bisa Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini

- 17 Februari 2021, 09:59 WIB
ILustrasi: Jangan Kaget! KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair, Begini Caranya.*/
ILustrasi: Jangan Kaget! KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair, Begini Caranya.*/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Ditutup Besok 18 Februari! Begini Cara Cairkan BLT UMKM BPUM BRI Senilai Rp2,4 Juta

  1. Bawa buku tabungan BRI 
  2. Bawa kartu ATM serta identitas diri (KTP)
  3. Penerima BPUM BRI harus melengkapi beberapa dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kuasa Penerima Dana BPUM.

Untuk itu, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus mendatangi kantor layanan BRI terdekat. Namun, sebelum mencairkan BLT UMKM atau BPUM perlu mengecek dulu, nama Anda terdaftar atau tidak.

Segera cek nama Anda di https://eform.bri.co.id/bpum. Dari website itu, para pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut cara lengkap cek BLT UMKM melalui BRI:

  1. Klikhttps://eform.bri.co.id/bpum
  2. Ketik Nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik ‘Proses Inquiry’

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

BLT UMKM Rp 2,4 juta merupakan dana hiba bukan kredit atau pinjaman. Selain itu, penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya untuk mencairkan bantuan tersebut. Banpres BLT UMKM juga diterima utuh tanpa potongan.

Untuk diketahui, kriteria penerima BLT UMKM tentu saja memiliki usaha level mikro. Adapun syarat lainnya sebagai berikut:

Adapun syarat penerima BLT UMKM program BPUM sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP karena akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kalung Emas Ikatan Cinta Dilengkapi Sertifikat Limited Edition Plus Free Ongkir, Ini Cara Belinya

Penerima BLT UMKM itu diusulkan oleh pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x