Baca Juga: Cek Dulu www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2021
Baca Juga: Simak, Bagini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Bansos 2021 PKH, BPNT, BST
OJK telah melakukan revisi pada kebijakannya untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Hal yang direvisi OJK terkait dengan besaran uang muka, dan penurunan ATMR Kredit.
Sektor otomotif ini sangat diperhatikan Pemerintah karena dipercaya akan sangat berdampak bagi kelangsungan sektor industri yang lain.
Dampak yang paling terasa dari penerapan pembebasan PPnBM ini tentu saja dengan harga kendaraan bermotor.
Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru Imlek 2021 Selain Gong Xi Fa Cai yang Juga Memilik Makna Bagus
Baca Juga: 3 Hari Setelah Meninggal, Donasi untuk Ustaz Maheer yang Digagas Yusuf Mansur Capai Angka Fantastis
Misalnya saja mobil ramah lingkungan atau yang biasa disebut LCGC (Low Cost Green Car) hanya memiliki PPnBM sebanyak 3% saja.
Dengan diberlakukannya PPnBM 0 persen, tentu saja harga-harga mobil baru akan turun drastic selain mobil kategori LCGC. Sementara mobil LCGC hanya turun sedikit saja.
Diperkirakan mobil-mobil yang menjadi semakin murah adalah mobil jenis LCGC, low MPV, hingga sedan.