KABAR JOGLOSEMAR – Bansos subsidi gaji yang diberikan Pemerintah sejak tahun 2020 lalu nyatanya dihentikan pada Februari 2021.
Meski seharusnya cair di bulan Februari, ternyata Kemnaker selaku lembaga penyalur bantuan menuturkan bahwa memang subsidi gaji sudah dihentikan.
Baca Juga: Ketentuan Masuk Jogja saat Libur Imlek 2021
Hal tersebut karena dana untuk mencairkan bantuan subdisi gaji tidak lagi dicantumkan dalam APBN 2021.
Sebagai gantinya, Kemnaker telah menyiapkan pengganti bansos subsidi gaji dengan nominal Rp2,4 juta tersebut.
Bahkan, pengganti dari Kemnaker ini jumlah nominalnya lebih besar dibandingkan nominal subsidi gaji, yakni mencapai Rp3,5 juta.
Ternyata, bantuan senilai Rp3,5 juta tersebut adalah program kartu prakerja. Kartu prakerja merupakan bansos yang memang sudah diberikan sejak tahun 2020.
Di tahun 2021 ini, Pemerintah berencana untuk kembali membuka gelombang pendaftaran kartu prakerja.
Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah