Relaksasi PPnBM Mobil Dilakukan Secara Bertahap Mulai Maret 2021

- 12 Februari 2021, 13:10 WIB
ilustrasi mobil/
ilustrasi mobil/ //pixabay/free-photos

Ketua Gaikindo, Jongkie Sugiharto mengatakan, Gaikindo menyambut gembira jika kebijakan relaksasi PPnBM ini benar-benar direalisasikan pada industri otomotif.

Saat ini Gaikindo sedang menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2021 Sekarang, Ini Cara Jika NIK Siswa Tidak Terdaftar di DTKS

Baca Juga: 3 Hari Setelah Meninggal, Donasi untuk Ustaz Maheer yang Digagas Yusuf Mansur Capai Angka Fantastis

"Kebijakan relaksasi PPnBM ini sebenarnya sudah lama kami dengar hanya saja saat itu kami menunggu kapan realisasinya. Saat ini kami sedang menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah tentang pemberlakuan kebijakan relaksasi PPnBM ini," jelasnya.

Berdasarkan data Gaikindo, kendaraan roda empat dengan ketentuan kubikasi mesin 1.500cc dan produksi dalam negeri merupakan jenis mobil penguasa pasar otomotif di Indonesia.

Pada tahun lalu, mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc berkontribusi 40,6 persen terhadap penjualan ritel otomotif secara nasional.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x