Relaksasi PPnBM Mobil Dilakukan Secara Bertahap Mulai Maret 2021

- 12 Februari 2021, 13:10 WIB
ilustrasi mobil/
ilustrasi mobil/ //pixabay/free-photos

Baca Juga: 16 Referensi Kado Valentine Romantis Untuk Pasangan 

Baca Juga: Tidak Hanya Sekedar Ibadah, Ini 7 Manfaat Berpuasa yang Perlu Anda Ketahui

Alasan utama akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM mobil karena industri otomotif adalah yang berkaitan dengan industri lain sebagai pendukung.

Selain itu, industri bahan baku mobil sendiri menyumbang 59 persen pada PDB.

"Sekitar 1,5 juta orang bekerja disektor industri otomotif dan dari industri ini menghasilkan kontribusi yang cukup besar untuk PDB negara yaitu sebesar Rp 700 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Februari 2021, Sedang Kecewa Andin Tetap Penuhi Janji Reyna Jadi Putri Pangeran

Baca Juga: 12 Resep Membuat Coklat Valentine Enak, Mudah, Anti Gagal

Relaksasi PPnBM mobil berlaku untuk mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dsrin1500 cc.

Gaikindo Tunggu Instruksi Teknis Dari Pemerintah

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut antusias rencana relaksasi PPnBM mobil yang dikeluarkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x