Baca Juga: 16 Referensi Kado Valentine Romantis Untuk Pasangan
Baca Juga: Tidak Hanya Sekedar Ibadah, Ini 7 Manfaat Berpuasa yang Perlu Anda Ketahui
Alasan utama akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM mobil karena industri otomotif adalah yang berkaitan dengan industri lain sebagai pendukung.
Selain itu, industri bahan baku mobil sendiri menyumbang 59 persen pada PDB.
"Sekitar 1,5 juta orang bekerja disektor industri otomotif dan dari industri ini menghasilkan kontribusi yang cukup besar untuk PDB negara yaitu sebesar Rp 700 triliun," ujarnya.
Baca Juga: 12 Resep Membuat Coklat Valentine Enak, Mudah, Anti Gagal
Relaksasi PPnBM mobil berlaku untuk mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dsrin1500 cc.
Gaikindo Tunggu Instruksi Teknis Dari Pemerintah
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut antusias rencana relaksasi PPnBM mobil yang dikeluarkan pemerintah.