KABAR JOGLOSEMAR - Ada program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021. Kabar gembira bagi siswa atau pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tapi terkendala biaya.
Pada tahun 2021 ini KIP Kuliah kembali dibuka. Namun, masih ada masyarakat yang belum tahu cara dan syarat daftar KIP Kuliah 2021.
Daftar
Yang berhak menerima bantuan pendidikan ini adalah siswa dari keluarga tidak mampu. Terlebih dahulu, siswa tersebut harus sudah memiliki KIP dan terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: 3 Hari Setelah Meninggal, Donasi untuk Ustaz Maheer yang Digagas Yusuf Mansur Capai Angka Fantastis
Baca Juga: Tanggal Istimewa dan Unik Tahun Baru Cina Imlek 2021
Namun kini, siswa yang belum punya KIP dan belum terdaftar dalam DTKS masih mungkin menerima KIP Kuliah karena proses seleksi dan verifikasi dilakukan oleh pihak kampus.
Untuk info lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi situs resmi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.